Latar Belakang
Sebagai Daerah Baru (DOB) Provinsi Kalimantan Utara yang terbentuk berdasarkan UU No. 20 Tahun 2012 dan merupakan Provinsi ke-34 di Indonesia. Sebagai provinsi baru, provinsi Kalimantan Utara berupaya mengejar ketertinggalannya melalui berbagai terobosan - terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Visi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UMKM Provinsi Kalimantan Utara adalah "Terwujudnya Kalimantan Utara sebagai wilayah perdagangan yang kompetitif di kawasan Asia Pasifik di dukung industri berbasis sumber daya lokal dan peran signifikan koperasi dan UMKM". Salah satu Misi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Utara adalah "Pengembangan potensi ekonomi di Kalimantan Utara".
Provinsi Kalimantan Utara kaya akan Sumberdaya Alam yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara yang memiliki nilai ekonomi dan kreativitas masyarakat melalui produk olahannya. UMKM merupakan suatu usaha yang potensial bagi perkembangan perekonomian di Indonesia dan yang menciptakan produk-produk unggulan daerah yang akan diminati oleh masyarakat luas.
Melalui "Blog Produk Lokal Daerah Provinsi Kalimantan Utara", salah satu cara untuk membantu masyarakat khususnya UMKM/pengrajin dalam mempromosikan, memasarkan produk lokal daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Utara. Harapan kami, adanya investor yang memiliki kepedulian dan ketertarikan terhadap produk-produk lokal Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Utara terutama permodalan dan membantu dalam pemasaran produk-produk lokal, yang nantinya memberikan nilai jual tinggi dan kesinambungan pemasaran, sehingga mampu menghidupkan perekonomian masyarakat dengan memanfaatkan potensi kekayaan alam dan kreativitas masyarakatnya.
PRODUK LOKAL DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
KOPI ZANZIBAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar